Top Menu

Dugaan Korupsi ADD/DD

LP3, LBIM NTB Desak Inspektorat dan Kejari Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Kades Wawonduru

Zona Kasus
, Januari 22, 2024 WAT
Last Updated 2024-01-23T11:31:49Z
Massa aksi LP3 dan LBIM saat berdialog dengan pihak Kejari Dompu dan Inspektorat. Dok. Poris. Zonakasus.com.


Dompu, Zonakasus.com - Sejumlah pemuda dari Lembaga Peduli Pemerataan Pembangunan (LP3) Kabupaten Dompu dan Lembaga Badan Intelejen Mahasiswa (LBIM) Provinsi NTB demo Kejari Dompu dan Inspektorat, Senin (22/1/2024) siang. 


Massa aksi mendesak Kejari Dompu dan Inspektorat agar segera menuntaskan laporan dugaan korupsi ADD/DD tahun anggaran 2023 oleh Kepala Desa (Kades) Wawonduru, Kecamatan Woja, Abdul Fattah senilai kurang lebih Rp 1,5 miliar. 


Sebelumnya, massa aksi menggelar orasi di depan kantor Desa Wawonduru, usai orasi secara bergantian massa aksi bergegas menuju Kejari Dompu dan Inspektorat. 


"Kami meminta kepada Kejari dan Inspektorat untuk serius menangani laporan dugaan korupsi ADD/DD di Desa Wawonduru," ujar korlap aksi Nurfazrin Arifin di depan kantor Inspektorat usai menggelar orasi. 


Menurutnya, dugaan korupsi ADD/DD yang dilakukan Pemdes Wawonduru bukan hanya tahun anggaran 2023 saja, namun tahun-tahun sebelumnya juga melakukan hal yang sama. 


"Dugaan korupsi ini sangat merugikan bagi masyarakat lebih khusus di Desa Wawonduru, bukan hanya tahun 2023 saja, kuat dugaan kami penyelewengan anggaran desa dilakukan Pemdes Wawonduru sejak tahun 2018 hingga 2023," urai Nurfazrin Arifin. 


Berangkat dari itu, Korlap aksi bersama teman-temannya meminta dengan tegas kepada Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Kejari Dompu untuk segera menuntaskan laporan tersebut. 


"Harapan besar kami, bahwa lembaga yang memiliki kewenangan ini benar-benar konsisten menangani dugaan korupsi yang merugikan negara yang kemudian berimbas kepada masyarakat Desa Wawonduru, hingga ada kejelasan hukum," pungkas Nurfazrin Arifin.


Tiba di Kejari Dompu, massa aksi diterima oleh Kasih DATUN dan salah satu anggota Intel Kejari Dompu dan melakukan dialog. Dan dalam dialognya, Kasih DATUN menyampaikan bahwa laporan akan ditindaklanjuti. 


"Yang jelas, laporan ini kami akan menindaklanjuti sambil berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," ujar Kasi DATUN Kejari Dompu. 


Sementara, di kantor Inspektorat, massa aksi diterima oleh Inspektur, Khairuddin, SH dan Inspektur Pembantu V, Edi Kurniadi, SP dan melakukan dialog di aula kantor setempat. 


Dalam dialognya, Inspektur Pembantu V, Edi Kurniadi meminta kepada massa aksi untuk bersabar dalam beberapa waktu berhubung banyak aduan masyarakat yang sudah duluan masuk laporan. 


"Saya mohon kesabarannya, berdasarkan urutan audit yang ada, jadi, pada saatnya nanti, pelapor nanti saya akan telpon untuk dimintai keterangan sebagai BAP (Berita Acara Pemeriksaan) jadi pelapor yang bertanggung jawab," pinta Edi Kurniadi. 


Ia menegaskan, semua materi pengaduan yang diterima itu, pada waktunya nanti tentu akan ditindaklanjuti, bahkan semua laporan aduan, menurut dia, tidak ada yang diistimiwakan atau pilih kasih, semuanya akan proses sesuai ketentuan yang ada. 


"Jadi, semangat bapak-bapak ini, saya responsif tapi kemampuan kami di bidang investigasi ini kurang, semua laporan, kita harus BAP dulu, tidak melalui pernyataan lisan saja," lanjut Edi. [ZK-01]

SepekanMore