Top Menu

Narkoba

Lama Diincar, Terduga Bandar Sabu-sabu di Bali Satu Diringkus Polisi di Rumah Pacarnya, BB 10.81 Gram

Zona Kasus
, Januari 06, 2024 WAT
Last Updated 2024-01-07T05:34:55Z
Terduga pelaku FR di dalam garis lingkar merah. Dok. Zonakasus.com.


Dompu, Zonakasus.com - Seorang pria inisial FR (35) warga Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, akhirnya diringkus  oleh tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba, Polres Dompu pada Sabtu (6/1/2024) malam. 


Pria yang sudah lama diincar oleh petugas lantaran diduga bandar sabu-sabu ini dibekuk di rumah pacarnya di wilayah Kecamatan Woja, bersama Barang Bukti (BB) sabu-sabu seberat 10.81 gram bruto. 


Kasat Narkoba, Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos, membenarkan adanya penangkapan terduga FR yang kian merajalela dan kerap mengedarkan sabu-sabu di berbagai tempat di wilayah hukum Polres Dompu ini.


"Benar, FR ditangkap di sebuah rumah warga (pacarnya, red) yang berada di wilayah Kecamatan Woja," ungkap Kasat Narkoba. 


"Informasi dari masyarakat bahwa FR sering datang dan menemui seorang wanita yang diduga sebagai pacarnya," sambung Kasat Narkoba. 


Bahkan, lanjut Kasat Narkoba, FR diduga sering bermalam di rumah pacarnya, hal itu diketahui dari warga setempat, dan ironinya lagi, FR sering mengkonsumsi sabu-sabu dengan beberapa pemuda setempat. 


Setelah menerima semua informasi tersebut, tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di Dusun Rasanggaro Timur Desa Matua.


"Tiba di sekitar TKP sekira pukul 21.15 Wita, kami mendapat informasi bahwa terduga FR memang sedang berada di rumah pacarnya berinisial UT," jelas Kasat Narkoba.


Tanpa menunggu lama, petugas melakukan penggerebekan dan penangkapan FR yang sedang duduk di kamar pacarnya. Namun, pada saat penggeledahan rumah dan badan tidak ditemukan BB yang ditemukan hanya kunci motor saja. 


Tak berhenti sampai di situ, petugas terus berupaya untuk menemukan BB yang dimaksud dengan melakukan interogasi terhadap terduga FR. 


Saat diinterogasi, FR sempat mengelabui petugas dengan memberitahukan petugas bahwa dia tidak menggunakan sepeda motor saat berkunjung di rumah pacarnya. 


Petugas tidak begitu mudah percaya atas keterangan FR, sehingga petugas berupaya melakukan pencarian, alhasil, petugas menemukan sepeda motor yang disimpan di salah satu rumah warga yang tidak jauh dari rumah pacarnya. 


"Pada saat kami menggeledah motor milik FR, kami menemukan BB narkotika diduga jenis sabu-sabu di jok motor bagian depan," terang Kasat Narkoba.


Dari hasil penggeledahan, petugas juga berhasil mengamankan BB lain berupa satu unit Hp merk Nokia kecil warna Pink, satu unit Hp merk Vivo warna rosegold, satu unit Motor Yamaha RX king tanpa Nopol. 


"Usai penggeledahan, terduga FR beserta sejumlah BB diamankan di Mako Polres Dompu guna diproses hukum lebih lanjut," papar Kasat Narkoba. 


Ia menambahkan, bahwa terduga FR beraktifitas (edarkan) di Kelurahannya sendiri namun kerap kali keluar pada malam hari untuk mengantar pesanan apabila ada orderan atau pembelian dalam jumlah banyak ke Kecamatan lain. 


"Terduga FR malam hari baru beraksi dengan mengantar pesanan atau pembeli di beberapa wilayah seperti Woja, Manggelewa dan Kempo dan lain-lain," pungkas Kasat Narkoba. [ZK-01]

SepekanMore