Top Menu

Massa aksi Demo Pemdes Wawonduru

Kades Wawonduru Diduga Korupsi, Ini Jumlah Kerugian Negara yang Digelapkan

Zona Kasus
, Januari 03, 2024 WAT
Last Updated 2024-01-04T06:45:27Z
Korlap aksi Al-Kawi saat berorasi di depan kantor Desa Wawonduru. Dok. Zonakasus.com.


Dompu, Zonakasus.com - Kepala Desa (Kades) Wawonduru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu NTB, Abdul Fattah dinilai tidak transpran dan diduga korupsi Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD-DD). 


Hal itu disampaikan Koordinator Lapangan (Korlap), Al-Kawi, usai menggelar aksi demo di depan kantor Desa Wawonduru pada Rabu (3/1/2024) siang. 


Menurutnya, dugaan penyelewengan ADD dan DD ini dilakukan secara berjamaah oleh Kades, Sekertaris, Bendahara hingga staff ke bawah. kerugian negara di tahun anggaran 2023 capai Rp 1.5 miliar.


Tak hanya anggaran 2023, tetapi anggaran ADD dan DD sejak tahun 2018 hingga 2022 juga dikorupsi oleh Kades dan perangkat desa ke bawah.


Hal itu, Al-Kawi menambahkan, dapat dilihat dari aspek perubahan atau pembangunan desa setempat baik pembangunan fisik maupun non fisik tidak ada peningkatan sama sekali. 


"Kami menduga, setiap tahun, hampir Rp 1 miliar dan yang paling parah lagi di tahun 2023, kerugian negara capai Rp 1,500 miliar," ungkap korlap aksi. 


Al-Kawi bersama massa aksi dari Lembaga Badan Intelejen Mahasiswa (LBIM) Wawonduru menggelar aksi demonstrasi Pemdes Wawonduru. 


Mereka meminta Pemdes Wawonduru agar transparansi dan terbuka tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) anggaran ADD dan DD di setiap tahun. 


"Kami meminta keterbukaan Pemdes terutama Kades tentang LPj ADD dan DD setiap tahun, karena setiap tahun rapat penggunaan uang dan rencana penggunaan uang mereka menggelar rapat dengan cara tertutup," tandas Al-Kawi. 


Diakhir penyampaiannya, Al-Kawi mengisyaratkan dengan tegas bakal melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu meski pada 13 Desember 2023 lalu telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. 


"Hal ini sudah kami laporkan juga ke Kejati NTB, hingga Kejari Dompu pernah turun investigasi beberapa hari lalu dan insya allah, besok juga kami akan melayangkan laporan lagi ke Kejari Dompu," isyarat Al-Kawi dengan tegas. 


Sementara, Kades Wawonduru, Abdul Fattah yang dikonfirmasi di kantornya menanggapi bahwa pada prinsipnya membangun desa pihaknya bersedia untuk dikritik dan menerima masukan yang bersifat membangun. 


Terkait dengan adanya tuduhan dugaan korupsi, Kades Wawonduru menanggapinya dengan santai dan menilai bahwa kritikan atau masukan adalah hal yang biasa.


"Nggak apa-apa, kalau misalnya mau klarifikasi lebih jauh mereka bisa datang ke kami untuk membahas apa yang menjadi tuduhan itu," sanggahan Kades Wawonduru. 


Lebih jauh, disinggung soal massa aksi yang merencanakan bakal melaporkan kembali ke Kejari Dompu, Kades Abdul Fattah menilai bahwa persoalan itu hal yang bisa sebagai warga negara.


"Kalau mau lapor kembali ke Kejari Dompu hak mereka, namun kami berharap tidak mesti diselesaikan melalui jalur hukum atau melapor, kan bisa duduk bersama dalam rangka untuk menyikapi hal hal seperti ini," pungkasnya. [ZK-01]

SepekanMore