Pelajar yang kedapatan membawa busur dan anak panah di Polsek Dompu. Dok. Zonakasus.com. |
Dompu, Zonaksus.com - Anggota piket Polsek Dompu berhasil mengamankan pelajar berinisial LS (16) setelah kedapatan membawa busur lengkap dengan anak panah yang hendak menjenguk temannya di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Dompu pada Sabtu (9/12/2023) pagi.
Kapolsek Dompu, Ipda Arif Syarifuddin, SH menjelaskan, pelajar yang masih duduk di bangku SMAN di wilayah Kecamatan Dompu ini hendak menjenguk temannya yang diduga terlibat dalam kasus panah dan senjata tajam (Sajam).
"Awalnya, anggota piket sedang duduk depan kantor, kemudian didatangi oleh beberapa pelajar yang hendak jenguk temannya, tapi ada salah satu pelajar terlihat mencurigakan," ungkap Kapolsek Dompu.
Barang bukti yang berhasil diamankan. Dok. Zonakasus.com. |
Melihat gelagat yang mencurigakan terhadap salah satu terduga pelaku, lanjut Kapolsek Dompu, anggota piket langsung memanggil dan memeriksa tas yang dibawa oleh terduga palaku.
"Saat diperiksa, anggota piket menemukan anak panah lengkap dengan busurnya di dalam tas terduga pelaku yang dilipatan menggunakan buku sekolah, sehingga anggota piket mengamankan pelajar tersebut," paparnya.
Setelah diperiksa semua barang bawaannya termasuk sejumlah pelajar yang datang, terduga pelaku beserta barang bukti digiring ke unit Reskrim Polsek Dompu guna diamankan dan diinterogasi lebih lanjut.
"Barang buktinya, satu buah panah ketapel dibuat dari besi, dua buah busur dari besi dan satu buah tas ransel warna biru," pungkas Kapolsek Dompu. [ZK-01]