Terduga pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan. Dok. Zonakasus.com. |
Dompu, Zonakasus.com - Upaya pengungkapan serta penindakan terhadap peredaran narkoba di Bumi Nggahi Rawi Pahu terus dilakukan oleh tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dompu.
Kali ini, giliran waria berinisial SF alias Dandi (38) warga Dusun Soriutu, Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, berhasil diringkus pada Kamis (14/12/2023) malam, sekitar pukul 19.30 Wita.
Waria tersebut ditangkap Polisi di pinggir jalan raya Lintas Sumbawa - Dompu tepatnya di Desa Soriutu diduga hendak melakukan transaksi narkotika diduga jenis sabu-sabu.
Kasat Narkoba, Polres Dompu, Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos kepada media ini menjelaskan, waria tersebut diduga kerap kali melakukan transaksi Narkoba. Hal itu disampaikan warga yang sudah resah terhadap peredaran narkoba.
"Betul, sebelum penangkapan, tim melakukan pengintaian terhadap terduga yang dicurigai yang sudah dikantongi curi-cirinya, kebetulan tetduga sedang mengendarai sepeda motor menuju Desa Tanju," ungkap Phian Bharaduta sapaan akrapnya.
Tepatnya di Dusun Madalandi Desa Soriutu, lanjut Phian Bharaduta, tim Opsnal melakukan penghadangan sehingga waria tersebut berhasil diamankan.
Setelah diamankan, tim Opsnal memanggil beberapa saksi yang merupakan warga di sekitar lokasi penangkapan guna menyaksikan jalannya proses penggeledahan.
"Dari hasil penggeledahan, tim Opsnal menemukan barang bukti narkotika diduga jenis sabu-sabu dengan berat 3.85 gram bruto," terang Kasat Narkoba.
Selain barang bukti narkotika diduga jenis sabu-sabu, tim Opsnal juga mengamankan barang bukti lain yakni satu unit Hp merk VIVO warna hitam dan satu unit Motor Merk Vazio warna Hitam beserta kunci kontak tanpa Nomor plat.
"Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Polres Dompu guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Phian Bharaduta. [ZK-01]