Top Menu

Aksi Pemanahan Liar

Panah Liar jadi Momok Menakutkan, Ketum HMI, IMM Dompu Minta APH, Pemda Bertindak

Zona Kasus
, Desember 05, 2023 WAT
Last Updated 2023-12-06T06:28:35Z
Ketum IMM Cabang Dompu, Andi Gunawan dan Ketum IMM Cabang Dompu, Muslimin. Dok. Zonakasus.com.


Dompu, Zonakasus.com - Akhir-akhir ini, aksi pemanahan liar yang terjadi di wilayah hukum Polres Dompu sudah menjadi momok menakutkan bahkan sudah meresahkan bagi warga Kabupaten Dompu. 


Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum (Ketum) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Muslimin dan Ketum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Dompu, Andi Gunawan, Kamis (6/12/2023) pagi. 


Menurut Ketum HMI Cabang Dompu, persoalan aksi pemanahan liar yang terjadi di wilayah hukum Polres Dompu sepertinya tidak pernah tuntas meski terus dilakukan penindakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap para pelaku. 


Hal itu terbukti, belum lama kejadian yang dialami korban mahasiswi yang merupakan warga Kelurahan Dorotangga kembali terjadi di Kelurahan Bali Satu beruntung kejadian pada Rabu (5/12) malam itu tidak ada korban. 


"Beberapa hari lalu, anak dari Pak Lurah Dorotangga menjadi korban pemanahan liar, meskipun pelaku sudah diamankan oleh kepolisian tetapi hal ini tidak membuat jera bagi pelaku-pelaku lain, seperti yang terjadi tadi malam di Bali Satu," ujar Katum HMI Cabang Dompu. 


Mus sapaan akrapnya, menjelaskan, bahwa kejadian pemanahan liar bukan hanya saat itu saja, tetapi sebelumnya juga kerap kali memakan korban sehingga membuat warga ketakutan untuk beraktifitas pada malam hari. 


Bahkan, Mus menambahkan, ibu-ibu yang ingin keluar malam-malam dengan tujuan untuk membeli makanan akan berpikir 1000 kali karena dihantui oleh perasaan takut kepada pemanahan liar. 


"Kasus pemanahan liar ini sudah menjadi momok menakutkan bagi warga dan Dompu sekarang dalam keadaan darurat pemanahan liar," tandasnya. 


Berangkat dari itu semua, Mus meminta terhadap Aparatur Kepolisian maupun Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Dompu untuk lebih intens dan serius dalam menyikapi keresahan warga. 


Menurut dia, kebijakan Pemda Dompu dalam membatasi jam malam yang ditetapkan oleh Bupati Dompu sudah tidak sakti lagi sehingga harus ada upaya lain untuk menyikapi terhadap maraknya pemanahan liar.


"Kami meminta kepada aparatur kepolisian harus lebih intens melakukan patroli malam dalam mengantisipasi terjadinya aksi pemanahan liar ini," pinta Mus. 


"Pemda Dompu juga jangan bersikap apatis harus responsif terhadap persoalan ini mengingat sudah banyak korban pemanahan liar ini, harus ada terobosan baru guna mengantisipasi keresahan warga," sambung Mus mengakhiri penyampaiannya.


Terpisah, Ketum IMM Cabang Dompu, Andi Gunawan juga angkat bicara terkait maraknya pemanahan liar. Menurutnya, aksi pemanahan liar kerap kali memakan korban baik targetnya maupun orang-orang yang bukan menjadi sasarannya. 


"Aksi kriminal ini cenderung menjadi buah bibir warga, khususnya di Dompu, karena aksi kejahatan ini menjadi suatu hal yang sangat menakutkan bagi warga dompu," tutur Ketum IMM Cabang Dompu. 


Andi Gunawan berpendapat, bahwa hal itu terjadi karena kurangnya pendidikan moralitas, baik itu dari aspek pendidikan maupun orang tua. Apalagi, terduga pelaku rata-rata berusia remaja. 


Selain itu, lanjut Andi Gunawan, kurangnya intensitas penjagaan keamanan yang dilakukan oleh pihak keamanan, meski aparat kepolisian gencar turun melakukan patroli malam. Namun setelah patroli, aksi pemanahan liar akan mulai beraksi. 


"Harusnya di setiap persimpangan jalan mereka mampu turun menjaga dan memantau aksi ugal-ugalan para remaja dan tidak menutup kemungkinan mereka itu lah pelaku aksi pemanahan itu," pendapat Ketum IMM Cabang Dompu. 


Kemudian di sisi aspek penanganan hukum, menurut Andi Gunawan, tidak ada kejelasan, bagi terduga pelaku pemanahan, lebih-lebih pelakunya anak dibawah umur, sehingga tidak ada efek jera bagi mereka yang melakukan kejahatan. 


"Seharusnya dibuatkan tempat pendidikan khusus atau penjara khusus bagi pelaku di bawah umur guna membangkitkan kembali kesadaran kemanusiaan (humanistik)," keinginan dia. 


Pemda pun sangat minim mengatensi persoalan yang sedang marak ini, kemarin mengeluarkan aturan pembatasan aktivitas malam sampai jam 10 dan itu tidak diperlukan sehingga karena kelalaian pemerintah berefek pada keamanan masyarakat kebawah," pungkas Ketum IMM Cabang Dompu. [ZK-01]

SepekanMore