Terduga pelaku dalam garis lingkar merah. Dok. Zonakasus.com. |
Dompu, Zonakasus.com - SU alias ROMA warga Dusun Selaparang, Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, keok dicakar (tangkap) timsus Elang Polsek Woja, pada Kamis sore (14/12/2023) sekira pukul 16.00 Wita.
Roma ditangkap polisi lantaran diduga telah mencuri satu unit Handphon (Hp) android merek Redmi A1 warna hitam milik Umar Harun (13) yang juga warga Selaparang Timur, Desa Matua.
Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, S.IP mengatakan, awal pengungkapan kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat) ini bermula korban melaporkan kehilangan Hp miliknya di SPKT Polsek Woja pada Sabtu (9/12/23) akhir pekan lalu.
"Betul, setelah kami menerima laporan dari korban, kami langsung menindaklanjuti dengan memerintahkan Timsus untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku," jelas Kapolsel Woja.
Sesuai perintah tugas, proses penyelidikan Timsus Elang yang dipimpin Kanit Reskrim, Bripka Abdul Hamil, S.H berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku sehingga timsus Elang bergegas menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan.
"Ketika mengetahui keberadaan terduga, Timsus bergerak cepat menuju TKP keberadaan terduga pelaku dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang pada saat itu sedang memandikan motor di Dusun Selaparang, Desa Matua," ujar Kapolsek.
Ketika melakukan pengembangan terhadap barang bukti hasil curian, Timsus berhasil mengamankan 1 unit Hp Redmi A1 warna Hitam yang digadai oleh terduga pelaku kepada pria inisial MM yang beralamat di Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu dengan harga Rp 300 ribu rupiah.
"Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti HP Redmi A1 dan Tas Bag warna Hijau Merk Quechua diamankan ke Mako Polsek Woja guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkas Kapolsek Woja. [ZK-01]