Terduga pelaku EG setelah diamankan oleh tim Opsnal Resnarkoba Polre Dompu. Dok. Zonakasus.com. |
Dompu, zonakasus.com - Tim Opsna Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali gelandang pria berinisial EG (43) warga asal Sila, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima ke Rumah Tahanan (Rutan) Polres Dompu.
EG ditangkap polisi bertempat di perempatan lampu merah, tepatnya di depan kantor Koramil 01-1614/Dompu lantaran diduga memiliki dan menguasai sabu-sabu seberat 1,31 gram (bruto) pada Selasa (4/12/2023) siang, sekira pukul 12.30 Wita.
Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos menjelaskan, penangkapan terhadap EG berawal dari informasi warga yang menyatakan terduga pelaku kerap kali melakukan transaksi jual beli barang haram tersebut di wilayah Kecamatan Woja.
Mendapat informasi tersebut, anggota Opsnal melaporkan ke Kasat Narkoba, sehingga diperintahkan Kanit Opsnal Aipda M. Syarifudin, S.H beserta anggota untuk segera menindaklanjuti.
"Kemudian tim opsnal menuju ke Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap orang yang dicurigai," ungkap Kasat Narkoba.
BB yang berhasil diamankan dari tangan terduga pelaku. Dok. Zonakasus.com |
Ketika melihat terduga pelaku yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor, tim Opsnal tidak langsung menangkapnya, namun membututi hingga ke wilayah Kecamatan Dompu.
"Tepatnya di depan Kantor Koramil Dompu dengan sigap anggota langsung mencegat terduga kemudian mengamankannya," beber Kasat Narkoba.
Sebelum dilakukan penggeledahan, lanjut Kasat Narkoba, tim Opsnal memanggil saksi umum yang ada disekitar TKP guna menyaksikan proses penggeledahan.
"Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan BB dan usai penangkapan dan penggeledahan anggota menggiring terduga beserta BB ke Mako Polres Dompu untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkas Kasat Narkoba.
Untuk diketahui, selain BB narkotika diduga jenis sabu-sabu seberat 1,31 gram, polisi juga berhasil mengamankan BB lain yakni satu bungkusan tisue yang di dalamnya terdapat satu pice plastik klip transparan.
Satu unit Handphon Nokia kecil warna Hitam, satu unit sepeda Motor Supra X 125 warna Merah Hitam tanpa Nomor Polisi beserta konci kontak. [ZK-01]