Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos. Dok. Poris Zonakasus.com |
Dompu, Zonakasus.com - Baru 19 hari menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos berhasil mengungkap sebanyak 11 kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu.
Dari 11 kasus yang berhasil diungkap, tujuh orang sudah ditetapkan sebagai tersangka (TSK) dengan Barang Bukti (BB) seberat 146.66 gram atau sekitar 1.5 ons.
Kasat Narkoba Polres Dompu, Phian Bharaduta sapaan akrapnya, saat ditemui awak media di ruang kerjanya mengatakan, pengungkapan tersebut tidak terlepas dari dukung semua pihak termasuk kegigihan Tim Opsnal sesuai komitmen mereka dalam meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
"Pengungkapan ini semua berkat kerjasama tim Opnal juga dukungan penuh dari pimpinan kami Bapak Kapolres Dompu serta rekan-rekan media yang selalu memberitakan capaian hasil atas kinerja kami," kata Phian Bharaduta.
Pria yang suka bergaul dengan siapapun tanpa memandang status sosial yang juga memiliki jiwa sosial yang tinggi ini menuturkan, pihaknya terus menunjukkan konsistensinya dalam upaya meminimalisir peredaran narkoba di Kabupaten Dompu.
"Kami sangat berharap adanya laporan dari masyarakat, ketika ada hal-hal yang mencurigakan terkait narkoba, dan kami akan menindaklanjuti," tegas Phian Bharaduta.
"Kami juga berharap kerja sama dari semua pihak mulai dari tingkat bawah hingga tingkat atas, bagimana kita bisa sama-sama mengawal, minimal meminimalisir peredaran narkoba ini," sambung Phian Bharaduta.
Di sisi lain, kata Phian Bharaduta, pada saat melakukan penindakan, ada hal-hal yang menyulitkan personel yang dimana warga sekitar mencoba menghalang-halangi tugas mereka.
Hal itu pernah terjadi di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di Desa Soriskolo, Kecamatan Dompu, Desa Tropo dan Desa Malaju, Kecamatan Kilo yang dimana warga setempat terkesan melindungi terduga pelaku.
"Kami sangat menyayangkan atas kejadian pada saat penindakan kemarin di tiga TKP, untuk itu, kami menghimbau agar warga tidak melakukan tindakan-tindakan melawan hukum, dengan cara menghalang-halangi tugas kepolisian," imbuhnya.
"Jika benar-benar ingin memberantas atau meminimalisir peredaran atau penyalahgunaan narkoba, mohon kami dibantu, jangan kami diserang," sambung Phian Bharaduta akhiri penyampaiannya.
Untuk diketahui, bahwa BB yang berhasil diungkap seberat 146.66 gram atau sekitar 1.5 ons itu, bukan dari tangan tersangka saja, tetapi hasil temuan dalam paketan yang dikirim melalui Bis Dunia Mas beberapa hari lalu seberat 74,37 gram bruto. [ZK-01]