Top Menu

Tindak Pidana Perjudian

Asyik Judi QQ di Kos-kosan, Lima Terduga Diringkus Polisi, Empat Diantaranya Emak-emak

Zona Kasus
, Desember 21, 2023 WAT
Last Updated 2023-12-21T11:48:11Z
Kelima terduga setelah diamankan oleh timsus Macan Kota Dompu. Dok. Zonakasus.com.


Dompu, Zonakasus.com - Lima orang warga diringkus polisi saat asyik main judi kartu Domino jenis Qiu-Qiu (QQ) di sebuah Kos-kosan yang berlokasi di Lingkungan Jado, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu pada Rabu (20/12/2023) malam. 


Kelima terduga ini empat diantaranya emak-emak atau Ibu-ibu rumah tangga masing-masing berinisial SS, (27) penghuni kost, WN (29) warga setempat, MR (41) dan WN (26) warga Lingkungan Dorongao, Kelurahan Kandai Satu. 


Sedangkan satu pria lainnya berinisial FR (34) yang juga merupakan warga Lingkungan Dorompana Rt 04, Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu.


Kapolsek Dompu, Ipda Arif Syarifuddin, S.H membenarkan hal itu, bahkan salah satu kamar kos di situ kerap kali dijadikan tempat perjudian kartu Domino jenis QQ berdasarkan laporan warga sekitar. 


"Benar, ada empat yang sedang duduk berlingkar yang mana dari kelima orang terdapat empat orang perempuan dan satu orang laki-laki," beber Kapolsek.

Detik-detik penggerebekan. Dok. Zonakasus.com.


Dari hasil penggerebekan yang dipimpin Ka Timsus Berantas Polsek Dompu, Aipda Arif Supriadin ditemukan barang bukti berupa tujuh kotak kartu Domino dan uang sebanyak Rp 3.027.000 dengan rincian, 20 lembar pecahan uang Rp 100 ribu rupiah, 18 lembar pecahan Rp 50 ribu rupiah. 


Kemudian, dua lembar pecahan Rp 20 ribu rupiah, empat lembar pecahan Rp 10 ribu rupiah, tujuh lembar pecahan Rp 5 ribu rupiah, tiga lembar pecahan Rp 2 ribu rupiah enam lembar pecahan Rp 1 ribu rupiah. 


"Usai dilaksanakan penggerebekan, kelima orang terduga beserta barang bukti digiring ke Mapolsek Dompu guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," ungkap Kapolsek Dompu. 


Terhadap kelima terduga pelaku tindak pidana 303 tentang perjudian, Kapolsek menambahkan bakal diberikan tindakan yang tegas, selain diproses hukum juga akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah lurah setempat dan juga pemilik kos-kosan. 


"Untuk meminimalisir tindak pidana perjudian, selain diproses hukum, kami juga akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, mengingat Kos-kosan itu sering dijadikan lokasi perjudian," pungkas Kapolsek. [ZK-02]

SepekanMore