Dompu, Zonakasus.com - Anggota Satres Narkoba Polres Dompu dan Satres Narkoba Polres Bima Kota berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika yang diduga jenis sabu-sabu seberat 74,37 gram di dalam Bis Dunia Mas jurusan Mataram-Bima pada Rabu malam (22/11/2023) pekan lalu.
Barang haram tersebut pertama kali ditemukan saat digeledah oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dompu di Cabang Sawete, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, namun belum diketahui pemiliknya hingga sopir dan kondektur diinterogasi di tempat.
Untuk memastikan pemiliknya, polisi membiarkan barang haram tersebut dan menyuruh bis Dunia Mas untuk melanjutkan perjalanan dan tim Opsnal mengikuti dari belakang, sambil berkolaborasi dengan tim Opsnal Polres Bima Kota.
Tiba di terminal Dara Kota Bima, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dompu dan Bima Kota membiarkan Bis Dunia Mas dengan jarak agak berjauhan untuk menunggu pemiliinya, namun sayang, pemiliknya tidak datang.
Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos menjelaskan, awal diketahui adanya penyelundupan barang haram tersebut bermula ada informasi dari salah seorang yang melihat pengiriman paket yang mencurigakan itu.
"Betul, kami mendapat informasi bahwa ada penyelundupan barang Narkotika yang diduga jenis sabu-sabu datang dari Mataram akan menuju ke Bima Kota dengan menggunakan kendaraan umum Dunia Mas," jelas Kasat Narkoba.
Begitu menerima informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Dompu langsung mengumpulkan anggota dan memimpin langsung kegiatan penggerebekan Bis Dunia Mas.
"Tim dibagi menjadi dua, pertama, di Terminal Ginte dan sebagian menunggu di Cabang Sawete, Kelurahan Bali," jelasnya lagi.
Sekira pukul 20.45 Wita, lanjut Kasat Narkoba, tim yang menunggu di terminal Ginte menginformasikan bus bergeser dan langsung diikuti ke arah Cabang Sawete.
Dan 15 menit kemudian Tim Opsnal dibantu oleh beberapa anggota Polsek Dompu menghentikan Bus Dunia Mas guna mengecek paket kiriman yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.
Sebelum melakukan pengecekan dan penggeledahan keberadaan paket, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu memanggil Sopir dan kondektur Bus guna diinterogasi di tempat.
Pengakuan sopir berinisial MJ dan kondektur berinisial BDRN bahwa paket tersebut dititip oleh salah seorang pemuda yang tidak dikenal (menggunakan motor matic, berbadan kurus dan pake topi) tepatnya di depan SPBU Bertais sesaat setelah bus keluar mengisi BBM.
"Pemuda tidak dikenal tersebut menitipkan paket kiriman tersebut kepada kondektur dengan bayaran Rp 50 ribu rupiah sambil mengatakan "tolong bantu kirim buah semangka ini ke Bima" jelas Kasat Narkoba dikutip dari penyampaian kondektur Dunia Mas.
"Walaupun sempat ditolak oleh Kondektur, karena bagasi full namun pengirim yang tidak dikenal tersebut tetap ngotot agar dibantu naikkan paket, hingga paket tersebut pun dibawa masuk ke dalam bis bagian depan (dibawah kursi nomor 1 dan 2)," sambung Kasat.
Usai interogasi sopir dan kondektur, Iptu Muh.Sofyan Hidayat, koordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Akp Tamrin, S.Sos untuk melakukan lidik lanjutan terhadap paket tersebut guna mengungkap terduga pelakunya.
Selanjutnya Anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu tiba di Terminal Dara, rupanya tim opsnal Polres Bima Kota sudah standby di Terminal Dara yang langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bima Kota.
"Sesampainya Bus di terminal Dara, anggota Opsnal gabungan Dompu dan Bima Kota menunggu dan memantau dari jauh terhadap terduga pelaku yang kemungkinan akan mengambil paket tersebut," ungkap Kasat.
Namun setelah pemantauan hingga keesokan harinya pada Kamis (23/11) pemilik kiriman atau terduga pelaku tidak muncul sehingga hasil koordinasi antara Kasat Narkoba Bima Kota dan Dompu bahwa barang tersebut dijadikan barang temuan.
Untuk diketahui paket kiriman tersebut berupa Kardus air mineral narmada yang dilakban coklat bertuliskan nama penerima MAMA IRA No. Hp 081936232909.
Di dalamnya terdapat buah semangka, satu plastik putih dan warna ungu berisi jeruk, lalu di dalam plastik berisi jeruk terdapat satu paket berwarna coklat yang isinya 7 klip plastik kristal putih yang diduga sebagai narkotika jenis sabu-sabu. [ZK-01]