Bima, Zonakasus.com - Untuk mengurangi aksi perambahan liar sekaligus mengamankan kawasan hutan, Balai Kesatuan Pengawasan Hutan (BKPH) Marowa gencarkan patoli pengamanan, Senin (27/11/2023) kemarin.
Tim patroli BKPH Marowa menyisir seluruh wilayah kawasan hutan RTK. 65 yang meliputi So Oi Mila dan wilayah hutan Tofo Rompu yang berbatasan dengan Desa Woro Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.
Pada kegiatan patroli kali ini, tim menemukan Hasil Hutan Kayu (HHK) jenis sonokeling yang telah ditebang dan sebagian ada juga yang sudah diolah dalam bentuk balok persegi dan aksi penjarahan HHK tersebut diduga kuat dilakukan oleh oknum-oknum disekitar kawasan hutan setempat.
Kepala BKPH Marowa, Didik Fardiansyah, S.Hut M.M, Inov menjelaskan, kegiatan patroli terus dilakukan demi menjaga komitmen dan tanggung jawab terhadap kelestarian kawasan hutan.
Apalagi, lanjut Didik Fardiansyah, patroli sebelumnya pernah ditemukan bukti adanya aktivitas perambahan di wilayah kerja BKPH Marowa.
"Kegiatan ini sudah kami jadwalkan sebelumnya dan akan digelar secara rutin, dan akan terus dilakukan secara maksimal demi menjaga komitmen kami dalam menjamin keamanan kawasan hutan dari aksi penjarahan," papar Didik Fardiansyah.
Selain itu, ia berharap agar wasyarakat memiliki kesadaran untuk menjaga kelestarian wilayah kawasan hutan, mengingat akan pentingnya fungsi hutan bagi area pemukiman warga dan juga sebagai tempat hidup berbagai satwa dan tanaman endemik yang memang wajib dilindungi.
"Semoga ada kesadaran masyarakat akan pentingnya fungsi hutan bagi kehidupan kita, karena hutan adalah wilayah daerah resapan air dan juga sebagai ekologi berbagai satwa dan tanaman endemik," ujarnya.
Di samping itu, Didik Fardiansyah juga menghimbau dan mengajak warga yang berada di sekitar kawasan hutan agar bersama-sama menjaga dan mencegah laju kerusakan hutan dari aksi sejumlah oknum, sehingga kelestarian hutan akan tetap terjaga dan dapat diwariskan ke generasi yang akan datang.
"Mari kita jaga bersama-sama dari kerusakan, agar hutan tetap lestari dan dapat diwariskan ke anak cucu kita," imbuhnya.
Diakhir penyampaiannya, Didik Fardiansyah juga memastikan, bahwa BKPH Marowa akan menindak tegas siapapun dan pihak manapun yang terbukti melakukan perambahan kawasan hutan.
Didik Fardiansyah juga berjanji bahwa tidak akan melakukan tebang pilih dalam melakukan penindakan.
"Saya ingatkan bagi siapapun yang terbukti melanggar, kami akan tindak tegas dan kami tidak akan tebang pilih dalam menindak mereka," tandas Didik Fardiansyah dengan tegasnya. [ZK-03]